Denpasar (ANTARA News) - Ellen Adinda, bocah delapan tahun korban penganiayaan, mengaku sering kali dipukuli oleh terdakwa Ny Natasa Pranciska Natalia (34), yang adalah ibu kandungnya sendiri. "Saya sering dipukuli oleh ibu," kata Ellen, ketika didengar keterangannya sebagai saksi di hadapan sidang yang menggiring terdakwa Ny Natasa, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin. Sambil celingukan, bocah wanita kelas dua sekolah dasar itu menjelaskan, tidak jarang sang ibu kandung melakukan menganiayaan dengan benda keras seperti sapu lidi dan potongan kayu. Pakai apa kamu dipukul ?, tanya hakim ketua Nyoman Gede Wirya SH. "Pakai sapu pak," jawab Ellen menegaskan. Selain sering dipukul, saksi yang kini dititipkan pada sebuah panti asuhan di Denpasar itu juga mengaku sering diguyur air oleh terdakwa Ny Natasa. Ketika ditanya majelis hakim mengenai kesaksian dari anak kandungnya itu, Ny Natasa membantah sering melakukan penyiksaan. "Kalau pun terjadi, hanya satu dua kali saja," ucapnya. Pada sidang perdana sepekan yang lalu, ibu rumah tangga yang telah bercerai dengan ayah Ellen, yang didakwa telah menganiaya anak kandungnya sendiri itu, mendadak pingsan di ruang sidang. Usai mendengarkan pembacaan nota dakwaan oleh Jaksa Wayan Wetri SH, Ny Natasa yang memcoba berdiri dari tempat duduknya di kursi terdakwa, tiba-tiba bergerak sempoyongan, kemudian tersungkur jatuh. (*)

Copyright © ANTARA 2007