Golkar Instruksikan Anggota DPRD Dari FPG Kembalikan Tunjangan
Senin, 19 Februari 2007 14:23 WIB
Jakarta, 19/2 (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Soemarsono mengatakan telah menginstruksikan kepada anggota DPRD dari FPG agar mengembalikan dana tunjangan komunikasi yang telah diterimanya berdasarkan PP No.37 Tahun 2006.
"Kita sudah sampaikan ke DPRD-DPRD (Fraksi Golkar) harus kembalikan uang tunjangan komunikasi ini," kata Sekjen DPP Partai Golar Soemarsono di Jakarta, Senin, ketika diminta komentar tindakan DPP Partai Golkar atas masalah pemberian tunjangan berdasarkana PP No.37 Tahun 2006.
Menurut Sekjen, DPP Partai Golkar menilai masalah utamanya adalah pemberian tunjangan yang dirapel selama satu tahun.
Menurut Soemarsono, hal inilah yang akan menjadi masalah hukum karena kegiatannya sudah dilakukan dan dibayarkan tahun 2006.
"Kalau dibayarkan lagi nanti kan double. Jadi dari segi hukum anggota DPRD nanti yang menerima akan kena jerat hukum. Wong kegiatannya sudah dilakukan (kok terima lagi)," kata Soemarsono.
Karena itulah, tambahnya, DPP Partai Golkar telah memberikan instruksi agar semua anggota DPRD FPGr mengembalikan dana tunjangan tersebut.
Meskipun, Soemarsono mengakui bahwa sebenarnya para anggota DPRD tersebut sah menerima dana tunjangan tersebut karena adanya PP No.37 Tahun 2006.
"Memang yang menerima itu sah, tetapi antara legal hukum dan nurani itu tidak sama. Ini sah hak saya, tetapi nurani gimana kan tidak. Masak dalam situasi seperti sekarang ini sepertinya tidak ada sence of crisisnya itu," kata Soemarsono.
Masalah rapel satu tahun ini, tambah Soemarsono, menjadi hal yang sangat sensitif sepertinya tidak memiliki rasa sence of crisis. Karena itulah, Soemarsono meminta agar pemerintah berhati-hati dan teliti dalam mengeluarkan suatu Peraturan Pemerintah atau yang lainnya.
"Ini fakta suatu produk PP itu harus jernih, jangan tergesa-gesa. Ini terkesan tergesa-gesa karena kekurang telitian dan sebagainya. Ini kan menyangkut orang banyak apalagi situasi sekarang PP No.37 Tahun 2006 itu, sence of crisisnya tidak ada, di satu sisi masyarakat menderita kok DPRD menerima tunjangan besar," kata Soemarono.(*)