Padang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, menyatakan partisipasi pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di daerah itu hanya 52,06 persen, belum mencapai 70 persen seperti ditargetkan.

"Pengguna hak pilih tersebut dengan total 290.189 orang yang tergabung dalam daftar pemilih tetap, serta pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk sebanyak 6.203 orang," kata Ketua KPU setempat, M Sawati di Padang, Jumat.

Persentase ini diperoleh berdasarkan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kota Padang yang melibatkan 11 kecamatan pada Kamis (17/12) dengan total pemilih keseluruhan yang terdaftar sebanyak 557.436 orang.

Selain tidak mencapai target, persentase masyarakat dalam pemilihan gubernur juga menurun dari saat pemilihan wali kota dan presiden lalu.

"Saat pemilihan wali kota lalu, pada putaran pertama partisipasi pemilih sebanyak 57,7 persen, pada putaran kedua 53,6 persen. Sedangkan partisipasi saat pemilu presiden mencapai 61,31 persen," katanya.

Ia menilai terjadinya penurunan partisipasi pemilih dalam pilgub karena adanya aturan KPU terkait baliho, spanduk dan umbul-umbul yang ketersediaannya diatur KPU sehingga jumlahnya terbatas.

"Dalam pemilu-pemilu sebelumnya setiap perangkat kampanye disediakan oleh tim pasangan calon sehingga jumlahnya lebih banyak dan lebih menjangkau masyarakat," ujarnya.

Terkait sosialisasi, ia mengatakan telah melaksanakannya secara maksimal, namun hal ini juga dipengaruhi oleh persoalan calon yang akan dipilih masyarakat itu sendiri.

Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang, Azwir Wiraputra mengatakan penggunaan hak pilih di rumah sakit juga mempengaruhi total persentase tersebut, karena sekitar 2.000 orang yang memiliki hak suara tidak turut serta dalam pilgub.

"Hanya rumah sakit Yos Sudarso saja yang dapat dikondisikan, sedangkan rumah sakit lainnya tidak, dan hal ini sangat disayangkan karena telah disampaikan dalam bentuk surat dan lisan agar dapat diakomodir," jelasnya.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015