Alhamdulillah setelah dipertemukan antara perwakilan SAD dengan warga Kungkai di ruang Pola Kantor Bupati, telah ada enam poin kesepakatan damai antara kedua belah pihak,"Jambi (ANTARA News) - Suku Anak Dalam (SAD) dan warga Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, akhirnya sepakat berdamai setelah terlibat bentrok yang menewaskan satu warga Kungkai karena terkena senapan kecepek milik warga SAD.
Perdamaian itu terjadi setelah dimediasi Bupati Merangin Al Haris, Kapolda Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Danrem 042/Gapu Jambi Kol Inf Makmur, Kapolres Merangin AKBP Munggaran, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Budiawan Basuki dan Kajari Bangko Sri Respatini serta Sekda Merangin Sibawaihi.
"Alhamdulillah setelah dipertemukan antara perwakilan SAD dengan warga Kungkai di ruang Pola Kantor Bupati, telah ada enam poin kesepakatan damai antara kedua belah pihak," kata Bupati Merangin, Al Haris di Merangin, Kamis.
Poin pertama kata bupati kedua belah pihak sepakat menjaga perdamaian dan tidak saling serang. Poin kedua yakni kedua belah pihak akan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Polri.
Poin ketiga lanjut bupati, kedua belah pihak tidak akan membawa senjata (Kecepek) dan senjata tajam lainnya di tempat-tempat umum yang akan membahayakan masyarakat lain.
"Kita sangat lega, karena kedua belah pihak juga sanggup mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku dan bersedia menerima saksi, jika melanggar," ujar bupati.
Poin selanjutnya, apabila ada permasalahan sekecil apapun, maka akan diselesaikan secara musyarawarah mufakat oleh tokoh masyarakat dan Tumenggung SAD setempat. Sementara poin terakhir warga SAD bersedia membayar hukum adat.
"Luko dipapeh, mati dibangun (luka dipapah mati dibangun). Ini sesuai dengan hukum adat Kabupaten Merangin," kata bupati menjelaskan.
Usai pertemuan berujung damai yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut, juga dilakukan penyerahan tiga unit senjata (Kecepek) dari warga SAD ke Polres Merangin.
Sebelumnya, bupati bersama Kapolda, Danrem 042/Gapu, Kapolres Merangin dan Dandim 0420/Sarko serta rombongan meninjau pemukiman SAD di perkebunan sawit milik PT SAL di Desa Sinar Gading Kecamatan Tabir Seatan.
Dipemukiman itulah warga SAD yang bentrok dengan warga Kungkai mengungsi. Bupati sempat mengabsen satu persatu warga SAD yang berada di kawasan tersebut.
Dalam bentrokan yang terjadi, Selasa (15/12) kemarin, dua warga Kungkai terkena tembakan senjata kecepek milik SAD.
Satu warga terkena tembakan di bagian kepala dan meninggal dunia, sementara satu warga lagi terkena tembakan dibagian pantat yang hingga kini masih butuh perawatan.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015