Jakarta (ANTARA News)- Puluhan orang dari Komunitas Rekanan Indonesia yang bergerak di bidang jasa konstruksi berdemo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin, menolak Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Nomor 11 Tahun 2006. Massa yang mengawali aksinya pada pukul 10.00 WIB dengan "long march" dari Jalan Kebon Sirih menuju Bundaran Hotel Indonesia itu, membawa sejumlah spanduk, bendera berisi penolakan dan perlawanan terhadap peraturan tersebut. Barisan aksi diawali dengan mobil bak terbuka, puluhan pejalan kaki, dan tiga mobil yang berisi para demonstran lainnya. Akibat hujan, sebagian demonstran yang mengenakan ikat kepala kain putih bertuliskan tolak Perlem No 11 tahun 2006 itu pun, menggunakan spanduk dan bendera yang mereka bawa untuk penutup kepala. Namun, karena spanduk yang mereka gunakan untuk menutup kepala berasal dari kain, tak pelak baju yang mereka kenakan pun basah kuyup. Meski begitu, para demonstran terlihat tetap semangat dengan meneriakkan yel-yel penolakan terhadap Perlem No 11 tahun 2006. Sekretaris Umum Korindo Kusnadi Hutahaen menyatakan aksi penolakan tersebut dilakukan karena Perlem No 11 tahun 2006 sangat memberatkan dari segi pembiayaan. Oleh karena itu, para rekanan pengusaha jasa konstruksi yang menggeluti profesi sebagai rekanan untuk pemerintah, BUMN, BUMD swasta nasional saat ini kecewa dan marah atas tindakan LPJKN yang memaksa para pengusaha untuk tunduk dan taat terhadap peraturan No 11/2006 tersebut. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007