Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI merupakan pertimbangan yang diambil secara pribadi tanpa pernah dikomunikasikan dengan pemimpin Dewan lainnya.
"Pak Novanto mengundurkan diri pada waktu itu juga, sehingga kita baru tahu pada saat itu juga. Beliau sendiri yang mempertimbangkan, selama ini tidak pernah dikomunikasikan kepada kita (pemimpin Dewan) seluruhnya," ujar Agus Hermanto di gedung parlemen, Jakarta, Kamis.
Politikus Partai Demokrat itu meminta seluruh pihak tidak menerka-nerka hal-hal yang terjadi selanjutnya. Termasuk soal apakah Novanto cukup mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR saja.
"Hari ini yang ada seperti itu (hanya mundur dari posisi ketua). Hal-hal lebih lanjut kita tidak boleh menebak-nebak, tidak boleh mengira-ngira. Apa yang ada kita laksanakan bersama," jelas Agus.
Sementara itu secara terpisah, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan selama ini publik menginginkan Novanto tidak hanya sekedar mundur dari Ketua DPR RI, melainkan juga berhenti dari anggota DPR.
Menurut Lucius, dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) seluruh anggota telah menyatakan Novanto melanggar etika, baik pelanggaran sedang maupun berat. Sehingga dia menilai aneh jika dengan pengunduran diri Novanto vonis MKD hilang begitu saja.
Pada Rabu (16/12) malam, Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR, kepada MKD. Keputusan Novanto mundur ditempuh saat mayoritas anggota MKD telah menyatakan akan memberikan sanksi pelanggaran sedang bagi Novanto.
Sanksi pelanggaran sedang artinya Novanto berpotensi dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPR RI.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015