Medan (ANTARA News) - Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS di Sumatera Utara masih belum bisa dilakukan karena terkendala belum diturunkannya hasil evaluasi P-APBD dari Menteri Dalam Negeri.
Pencairan diprediksi baru bisa dicairkan pada minggu terakhir Desember. Karena meski P-APBD Sumut tahun 2015 sudah disahkan pekan lalu, namun hingga dewasa ini evaluasi P-APBD dari Mendagri belum juga turun," ujar Kabag Kas Daerah Setda Provinsi Sumut, Indra Saleh, di Medan, Rabu.
Kalau evaluasi tersebut sudah turun dari Mendagri, maka surat perintah membayar atau SPM bisa dilakukan.
Indra mengatakan meskipun dana BOS merupakan dana transferan dari Pemerintah Pusat, tetapi nota anggarannya berada di dalam P-APBD 2015.
"Jadi yah memang harus nunggu hasil evaluasi Mendagri," katanya.
Dia menyebutkan, untuk triwulan ke-empat tahun 2015, dana BOS yang harus dicairkan ada sebesar Rp500 miliar lebih.
"Mudah-mudahan hasil evaluasi turun dari Mendagri sehingga SPM bisa dikeluarkan dan disusul pengeluaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),"katanya
Indra Saleh menegaskan, pencairan langsung dilakukan Bank Sumut ke rekening sekolah dengan waktu pencairan tidak akan lama.
"Database rekening sekolah sudah ada dan sudah diberikan ke Bank Sumut sehingga tidak akan ada kendala dalam pencairaan," katanya.
Kabag Perbendaharaan Setda Provinsi Sumut, Ilyas Hasibuan membenarkan, pencairan dana BOS masih menunggu evaluasi P APBD dari Mendagri.
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015