"Ini langkah awal bagi Pertamina dalam persiapan alih kelola, HoA mencakup transfer agreement untuk mempertahankan kelanjutan operasi selama masa transisi pasca-2017 dengan mempertimbangkan hak-hak dan kewajiban semua pihak," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto usai menghadiri penandatanganan HoA di Jakarta, Rabu sore.
HoA juga mengatur "commercial agreement" yang berisi kesepakatan komersial antara Pertamina dan Total-Inpex dalam menyelesaikan komposisi kemitraan pada KKS yang baru dibentuk, serta hal-hal yang terkait dengan prosedur kerja sama antarpihak yang baru.
Dwi mengatakan pembagian saham adalah Pertamina 70 persen dengan interest 10 persennya merupakan kepemilikan BUMD, dan 30 persen untuk Total E&P Indonesie dan Index Corporation, rinciannya 50:50.
Nilai dari pembagian tersebut belum bisa disebutkan karena Pertamina belum melakukan revaluasi aset terhadap Blok Mahakam. menurut Dwi revaluasi akan diselesaikan secepatnya.
Kontrak baru Blok Mahakam akan memberi ruang bagi Pertamina untuk dapat tetap mengembangkan Blok Mahakam melalui kegiatan pengembangan serta eksplorasi dengan tujuan untuk mengoptimalkan produksi serta mencari cadangan baru.
Kontrak baru ditargetkan dapat ditandatangani sebelum akhir tahun 2015. Kontrak Kerja Sama WK Mahakam akan berakhir pada 31 Desember 2017, dan tidak diperpanjang, serta Pertamina ditunjuk sebagai pengelola WK Mahakam setelah 31 Desember 2017.
Sebelumnya, Presiden dan Menteri ESDM sudah mengingatkan apabila tidak sepakat dengan penawaran 30 persen, Total dipersilakan melepas Blok Mahakam saat kontrak sudah berakhir.
Pada 10 Juni 2015, pemerintah mengumumkan pembagian saham atas Blok Mahakam, di mana Pertamina dan BUMD Kalimantan Timur mendapatkan 70 persen saham, sedangkan Total dan Inpex 30 persen.
Pewarta: Afut Syafril
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015