Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Husin di Kayuagung, Rabu, mengatakan, pengambilalihan pemerintah ini belum diketahui sampai kapan.
"Itulah pertanyaannya karena sejujurnya pemerintah OKI tidak sanggup jika harus mengawasi semua lahan ini. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah segera mengeluarkan aturan dalam waktu dekat karena pada Februari sudah masuk tahapan pencegahan," kata dia.
Aturan itu sangat penting karena lahan yang diambil alih pemerintah ini membuat sangat rentan terjadi perebutan lahan di masyarakat, serta pengawasan terhadap penggunaan lahan.
"Sebelumnya lahan ini korporasi sehingga secara langsung mereka yang mengawasi, tapi jika sudah diambil alih pemerintah, lantas siapa yang mengawasi," kata dia.
Negara Uni Eropa menyatakan siap membantu Indonesia dalam memulihkan lahan gambut yang terbakar dengan mengucurkan dana lebih kurang Rp300 miliar pada 2016.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunai Darussalam Vincent Guerend di Kayuagung, Sumsel, Rabu, mengatakan, bantuan itu dikucurkan sebagai dukungan dari negara Uni Eropa atas tercapainya komitmen bersama negara ASEAN untuk membenahi tata kelola lahan gambut.
"Sebagian besar bantuan akan terserap di Indonesia karena memiliki luas lahan gambut terluas di ASEAN, ada juga sedikit didonasikan ke Malaysia dan Thailand," kata Vincent di sela-sela kunjungannya ke Kayuagung untuk melihat realisasi bantuan UE di bidang pendidikan dan memantau lahan gambut.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015