Jakarta (ANTARA News) - Beberapa menit sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menuntaskan pandangan para anggotanya menyangkut kasus rekaman Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto menyatakan mundur dari jabatannya dengan mengirimkan surat pengunduran diri kepada MKD, Rabu malam ini.

Surat pengunduran itu kemudian dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR Sufmi Dasco pada sidang etik Novanto beberapa saat sebelum MKD menyelesaikan sidang etik untuk kasus Novanto.

Berikut isi surat pengunduran diri bertempat dan tertanggal; Jakarta 16 Desember 2016 dari Setya Novanto itu.

"Kepada Yth Pimpinan MKD DPR RI di Jakarta

Pernyataan Mengundurkan Diri Sebagai Ketua DPR RI

Sehubungan dengan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan maka untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat maka dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI periode masa bakti 2014-2019.

Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus semoga bermanfaat demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia."

Surat Novanto ini ditandatangani di atas materai dengan keterangan nama Drs Setya Novanto dan nomor anggota DPR Setya, A-300.

Segera setelah surat pengunduran diri ini, MKD menyatakan sidang etik Novanto ditutup.

Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015