Penyerapan anggaran hingga akhir 2015 ini kurang dari 80 persen

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan tak mencapai target penyerapan anggaran 2015 yang sudah ditetapkan, yakni 84,59 persen.

"Penyerapan anggaran hingga akhir 2015 ini kurang dari 80 persen," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam diskusi yang bertajuk "Kinerja 2015 dan Outlook 2016" Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu.

Jonan mengatakan faktor penyebab tidak tercapainya target tersebut, di antaranya penghematan anggaran sebanyak lima persen senilai Rp2 triliun dari belanja modal Rp40 triliun.

Selain itu, dia menambahkan, proyek senilai Rp10 triliun tidak dikerjakan karena tidak dinilai perlu untuk tahun ini atau waktunya belum cukup.

"Mungkin tahun ini proyek-proyek tidak diperlukan, tahun depan bila diperlukan akan dikerjakan," katanya.

Selain itu, kata dia, proyek senilai Rp1 triliun tidak dikerjakan karena terhambat proses administrasi.

Jonan menambahkan pemerintah hanya mendapatkan porsi satu per tiga untuk pembangunan infrastruktur, sementara dua per tiga harus kerjanan oleh swasta.

Jonan sebelumnya mengatakan penyerapan yang terkesan lambat disebabkan pengadaan proyek melalui "e-catalogue", yakni tidak ada uang muka di awal pembangunan.

Dia mengatakan Kemenhub telah melakukan sejumlah upaya melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2015 untuk mendorong percepatan pembangunan, pemanfaatan "e-katalog" dalam proses pengadaan barang, penghapusan ketentuan yang menghambat percepatan pelaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa serta peningkatan kompetensi SDM Unit Layanan Pengaduan.

Selain itu, aggaran tahun ini, lanjut dia, lebih banyak dari tahun lalu, yaitu Rp64,9 triliun dibanding Rp35 triliun dengan penyerapan 75 persen.

Jonan sebelumnya mengatakan sejumlah kendala yang menghambat penyerapan anggaran, di antaranya terdapat kegiatan-kegiatan yang masih diblokir dari total Rp15,912 triliun yang masih diblokir, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan sebesar Rp11.053 triliun atau 69,46 persen.

Selain itu, terdapat "refocusing/self-blocking" perjalanan dinas dan konsinyering atau meeting sebesar Rp771 miliar, pembangunan dermaga penyeberangan pelabuhan dan lainnya yang diusahakan BUMN, kegiatan yang belum dilengkapi dokumen lingkungan (Amdal/non Amdal), rencana induk (masterplan) dan dokumen teknis.

Selanjutnya, adanya perubahan nomenklatur di Direktorat Perhubungan Darat dan Direktorat Perkeretaapian, pengadaan lahan, masih menunggu persetujuan "multiyears contract", pengadaan barang melalui "e-katalog" dan tingginya nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS yang berdampak pada penyediaan barang impor.

Untuk itu, Jonan mengatakan Kemenhub melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran dengan menerbitkan SE Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 pada 9 Juli 2015 tentang Percepatan Penyerapan Anggaran.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015