Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mengajukan kebutuhan anggaran melalui dana alokasi khusus (DAK) untuk kebutuhan revitalisasi pasar sebesar Rp10 miliar pada tahun anggaran 2016.
"Usulan anggaran ke pemerintah pusat memang cukup besar, namun kami belum mengetahui apakah usulan itu disetujui atau tidak," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Rabu.
Dana yang cukup besar tersebut rencananya digunakan untuk memperbaiki salah satu pasar tradisional yaitu Pasar Pingit yang belum tersentuh program revitalisasi pasar dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Suyana mengatakan, sudah ada "detail engineering design" (DED) yang disusun Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta sebagai acuan perbaikan fisik pasar tersebut.
"DBGAD sudah memiliki perencanaan untuk revitalisasi sejumlah pasar. Perencanaan itu yang nanti akan digunakan sebagai acuan pembangunan. Rencananya, Pasar Pingit akan dilengkapi basement, namun akan kami sesuaikan lagi dengan waktu pembangunannya," katanya.
Jika dana yang ada masih tersisa, maka dapat digunakan untuk revitalisasi pasar lain. Suyana sudah membidik sebuah pasar tradisional yang ada di sekitar Rumah Sakit Pratama yaitu Pasar Cipto Mulyo.
"Pasarnya memang hanya kecil. Namun, jika diperbaiki akan mendukung kondisi lingkungan di sekitar rumah sakit baru milik pemerintah itu," katanya.
Pengajuan dana alokasi khusus untuk revitalisasi pasar tradisional tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat, yaitu revitalisasi 5.000 pasar tradisional dalam waktu lima tahun.
Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta sama sekali tidak menganggarkan dana untuk revitalisasi fisik pasar tradisional pada tahun anggaran 2016.
"Untuk revitalisasi fisik skala besar memang tidak dianggarkan. Namun anggaran untuk pemeliharaan atau perbaikan skala kecil tetap ada," kata Kepala DBGAD Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015