Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri Perindustrian Saleh Husin diIstana Negara, Jakarta, Selasa.
“Keberhasilan ini sebagai hasil kerja keras jajaran Kemenperinuntuk konsisten meraih peringkat atas dengan memberikanlayanan keterbukaan informasi terbaik. Puji syukur, semangatdan visi melayani membuahkan hasil positif,” kata Saleh.
Menurut Saleh, prestasi ini terwujud karena pimpinan satuan kerja berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saleh juga mengakui kinerja keterbukaan informasi di Kemenperin juga didukung oleh perhatian masyarakat, termasuk media massa yang memerlukan informasi dan data. “Sekaligus pada kesempatan ini, saya undang masyarakat baik pelajar, mahasiswa, peneliti, lembaga negara dan swasta lainnya untuk datang ke Unit Pelayanan Publik di lantai 4 Kemenperin. Kedatangan rekan-rekanmenjadi penyemangat kami,” tutur Saleh.
Pada 2012, Kemenperin menjadi Badan Publik Pusat terbaik pertama dan tahun 2014 meraih peringkat kedua.
Tahun ini Kemenperin menduduki posisi ketiga, sedangkan Kementerian Keuangan yang berada di posisi pertama dan disusul Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di peringkat dua.
Pemeringkatan ini dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat yang kembali menyelenggarakan “Penilaian Mandiri KeterbukaanInformasi Publik”. Tujuannya adalah untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai UU KIP. Menggunakan metode Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assessment Questioner), seluruh badan publik mengisi kuesioner tersebut secara mandiri.
Kemudian, dilanjutkan dengan verifikasi oleh tim dari Komisi Informasi Pusat dan visitasi terhadap 20 badan publik terbaik. Selain badan publik kementerian, pemeringkatan juga menyasa rbadan publik lembaga negara, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, BUMN dan perguruan tinggi negeri
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015