Dari seluruh anggaran kegiatan setahun sebesar Rp898,9 miliar, penyerapan anggaran KPK sudah sebanyak Rp518,9 miliar, ini setara dengan 57,7 persen sampai 14 Desember 2015."

Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan penyerapan anggaran instansinya hingga Desember 2015 telah mencapai 57,7 persen.

"Dari seluruh anggaran kegiatan setahun sebesar Rp898,9 miliar, penyerapan anggaran KPK sudah sebanyak Rp518,9 miliar, ini setara dengan 57,7 persen sampai 14 Desember 2015," ujarnya ketika membacakan laporan kinerja KPK di Jakarta, Selasa.

Ruki menjelaskan sebagian besar belanja anggaran 2015 ini didominasi untuk pembangunan gedung baru instansi tersebut setinggi 16 lantai dan akan diresmikan pada 29 Desember 2015.

Bangunan yang rencananya dinamakan Gedung Integritas Kebangsaan dan Kepedulian serta akan dibangun lengkap dengan rumah tahanan dianggarkan senilai Rp215 miliar.

Ruki juga mengatakan pada 2015, KPK telah berhasil mengembalikan uang ke kas negara sebanyak Rp196,3 miliar dan Rp2,2 miliar untuk kas Pemerintah Daerah yang merupakan hasil rampasan sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

Selain itu, senilai Rp2,3 miliar pendapatan hasil gratifikasi juga telah ditetapkan KPK menjadi milik negara, katanya.

"Pendapatan dari gratifikasi memang masih rendah, ini belum kami temukan alasananya apakah memang tidak ada gratifikasi atau tidak ada laporan, padahal kami telah menyediakan layanan pelaporan di banyak tempat," terangnya.

Masalah ini, kata Ruki, penting untuk dicari tahu, sehingga akan menjadi salah satu "pekerjaan rumah" Pimpinan KPK berikutnya.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015