Saya mengusulkan pimpinan KPK ke depan tidak pernah boleh bicara kata `akan` ke publik karena KPK bukan peramal, kami penindak
Jakarta (ANTARA News) - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra berjanji untuk membatasi pimpinan lembaga antikorupsi ini dalam berbicara ke publik dan menekankan KPK adalah lembaga penindak bukan peramal sehingga tidak boleh mengeluarkan kata "akan" saat menangani kasus.
"Saya mengusulkan pimpinan KPK ke depan tidak pernah boleh bicara kata akan ke publik karena KPK bukan peramal, kami penindak. Selain itu kata akan barangkali mudah dipolitisisasi," ujar Surya pada uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa.
Surya juga mengusulkan pembatasan pimpinan KPK berbicara kepada media massa guna mencegah hal-hal tidak diinginkan.
"Saya usul ada pembatasan pimpinan KPK bicara ke media karena tidak semua orang paham popularitas, tidak semua orang bisa popular tanpa terhanyut, maka pimpinan harus mengurangi komunikasi langsung dengan publik dan media," ujar Surya.
Surya mengaku akan lebih fokus kepada kerja KPK dengan menyelesaikan akar persoalan korupsi, yakni kesenjangan ekonomi dan hukum.
Selasa, Komisi III DPR RI kembali melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah calon pimpinan KPK. Proses ini sudah berlangsung sejak Senin sampai esok (16/12).
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015