Atas permintaan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, agar rekaman tersebut tidak diberikan kepada pihak lain,"

Jakarta (ANTARA News) - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rekaman percakapan asli ada pada Jaksa Agung dan mendapat pesan untuk disimpan.

Ketika memberikan kesaksian pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, Luhut mengatakan dirinya sudah menghubungi Jaksa Agung M Prasetyo dan mendapat informasi bahwa rekaman percakapan yang asli ada pada Jaksa Agung.

"Atas permintaan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, agar rekaman tersebut tidak diberikan kepada pihak lain," kata Luhut, menjawab pertanyaan anggota MKD Adhies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar lainnya, Ridwan Bae bertanya lebih lanjut, apakah rekaman itu tidak dapat diberikan ke MKD.

Menjawab pertanyaan itu Luhut menyatakan akan menghubungi Jaksa Agung nanti. Saat ini dirinya sedang sibuk.

"Besok-besok akan saya tanyakan lagi kepada Jaksa Agung," katanya.

Namun, ketika ditanya oleh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin sidang, Luhut menyatakan dirinya menginginkan agar kegaduhan ini dapat segera berakhir.

Luhut menyerahkan kepada MKD untuk dapat membuat keputusan yang dapat meredam kegaduhan.

"Mari kita hindari gosip dan mengedepankan fakta-fakta. Ini pembelajaran yang sangat baik bagi kita semua," katanya.

(R024/S024)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015