"Katanya buat tambahan bayar kuliah," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Juang Andi Priyanto di Jakarta Senin.
Juang menjelaskan petugas meringkus kedua sejoli itu di daerah Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Minggu (13/12).
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku menjual paket ganja siap pakai dengan keuntungan mencapai Rp400 ribu hingga jutaan rupiah.
Selain itu, polisi juga meringkus tersangka pengedar ganja lainnya JO alias Omen (29) di rumahnya kawasan Jalan M Saidi Raya.
Pria yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan katering itu menyimpan barang bukti ganja seberat 3,49 kilogram di genteng rumah tetangga.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015