Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengkampanyekan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA) - Sikat Kejahatan Seksual terhadap Anak yang digelar di taman Bungkul Surabaya, Minggu.

"Kini, upaya untuk mereduksi dan mencegah jatuhnya korban menjadi tanggung jawab bersama, tak hanya pemerintah namun juga berbagai elemen masyarakat," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Surabaya Nanis Chairani, di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, angka kekerasan terhadap anak di Indonesia setiap harinya bertambah, menurut survei pakar kriminologi Universitas Indonesia, setiap 20 menit erjadi kekerasan terhadap anak-anak.

Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat, sebanyak 21,6 juta kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang tahun 2010-2014. Di mana sebanyak 58 persennya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Untuk itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya ingin mengajak partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk tersadar bahwa tindak kekerasan terhadap anak bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Perlunya partisipasi dari berbagai pihak ini didasari bahwa pelaku kekerasan umunya berasal dari lingkungan terdekat kita.

Ia mengatakan data dari pusat PPT-P2A Kota Surabaya tahun 2014 menyebutkan sebanyak 106 anak yang menjadi korban kekerasan seksual, sedangkan hingga oktober 2015, terdapat 43 jumlah kasus kekerasan seksual dimana 12 anak sebagai pelakunya.

"Kini, upaya untuk mereduksi dan mencegah jatuhnya korban menjadi tanggung jawab bersama, tak hanya pemerintah namun juga berbagai elemen masyarakat. Orang tua tak lagi mengawasi anak mereka sendiri, namun juga anak-anak yang ada lingkungan mereka. Salah satu caranya seperti memberikan pengawasan dan edukasi kepada anak, sehingga anak tersebut bisa melindungi dirinya sendiri kelak," ujarnya.

Pemkot Surabaya merespons inpres No.5/2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak, dengan mengadakan kampanye di Taman Bungkul yang diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi pelajar Surabaya (Orpes), tokoh agama, organisasi perempuan, LSM hingga forum anak Surabaya yang tersebar di tiap-tiap kelurahan.

Pelaksanaan kampanye ditandai dengan penandatangan spanduk oleh Pj Wali Kota Surabaya, Kepala BNN Kota Surabaya, Forpimda, jajaran SKPD terkait, Dewan Pendidikan, dan Anggota DPRD kota Surabaya, yang kemudian diikuti penekanan tombol sirine dan disambut dengan flasmob oleh ratusan pelajar se-kota surabaya di depan Taman Bungkul.

Selain itu, lanjut dia, pembacaan deklarasi komitemen masyarakat surabaya anti kejahatan seksual terhadap anak oleh perwakilan PKK, Dharma Wanita Persatuan, LSM, Masyarakat dan Perwakilan pemerintah, dimpimpin oleh anggota Orpes, Khusnul Prasetyo dari SMAN 4 Surabaya.

Nanis menambahkan, kampanye di Taman Bungkul dijadikan penanda dimulainya gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak. Nantinya, dari kampanye hari ini akan dilakukan kampanye serupa di beberapa titik di kota surabaya selama tujuh hari berturut-turut.

"Kampanye besok bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, bahkan Pemkot Surabaya tahun ini sedang dalam proses penyususunan instrusksi Wali kota tentang GN-AKSA dan Rencana Aksi Daerah GN AKSA. Dengan cara itu, nantinya akan bermuara pada gerakan sayang anak di Kota Surabaya," tegas wanita yang pernah menjabat sebagai kepala bagian hubungan masyarakat ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya Nurwiyatno, memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak ini. Menurutnya, anak merupakan titipan dari Tuhan yang patut dijaga dan sudah menjadi komitmen bagi segala pihak dalam pemenuhan hak bagi anak-anak.

"Surabaya sebagai kota yang selalu tumbuh berkembang, merupakan kota yang cukup berpotensi terhadap tindak kekerasan terhadap anak," katanya.

Dengan adanya acara ini, lanjut dia, pemkot meminta kepada segala pihak untuk memberikan ruang dan waktu sesuai haknya bagi tumbuh kembang anak.

"Kegiatan positif juga diharapkan selalu diberikan kepada anak sembari orang tua melakukan pengawasan, sehingga mempersempit terjadinya kekerasan seksual terhadap anak," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015