Denpasar (ANTARA News) - Mantan Presiden B.J Habibie dan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao berhalangan hadir dalam dengar pendapat secara terbuka dengan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste. "Mereka berhalangan untuk didengar kesaksiannya pada dengar pendapat prtama KKP yang akan digelar di Sanur, Bali, 19-20 Pebruari 2007," kata Ketua KKP Benjamin Mangkoedilaga didampingi pimpinan KKP dari Timor Leste, Dionisio B. Soares, PHD, di Sanur, abtu. Benjamin Mangkoedilaga mengatakan, BJ Habibie yang ingin idengarkan kesaksiannya tentang dua opsi yang dikeluarkan untuk masyarakat Timor Timur sebelum jajak pendapat tidak dapat memenuhi ndangan KKP. "B.J Habibie bersama istri sedang dalam pengawasan dan pemeriksaan esehatan oleh tim dokter di Jerman," kata Benjamin Mangkoedilaga, seraya menjelaskan meskipun berhalangan memberikan kesaksian, ia sangat mendukung upaya KKP mengakhiri kasus pelanggaran HAM di Timor Leste maupun di Indonesia pascajajak pendapat. Untuk itu, B.J Habibie telah mengirim surat kepada KKP yang berisi pandangannya dan dokumen-dokumen penting tentang pelanggaran HAM pascajajak pendapat. Dokumen-dokumen itu antara lain pertanggungjawabannya tentang dua opsi yang dikeluarkannya pada sidang MPR-RI ketika menjabat Presiden RI yang ketiga, jawaban dan penjelasan pelanggaran HAM yang pernah disampaikan pada majelis hakim yang menangani pelanggaran HAM berat di Jakarta. "Surat B.J Habibie itu juga disertai dengan catatan-catatan khusus yang berkaitan dengan terjadinya pelanggaran HAM," ujar Benjamin Mangkoedilag. Bukan sebagai Presiden Sementara pimpinan KKP dari Timor Leste, Dionisio B. Soares, menjelaskan pihaknya mengundang Xanana Gusmao untuk didengarkan kesaksiannya bukan sebagai Presiden Timor Leste. Xanana Gusmao diudang sebagai Ketua Badan Perlawanan di Timor Timur pada 1999. Undangan yang sudah disampaikan jauh sebelumnya itu tidak dapat dipenuhi, karena kesibukannya sebagai kepala negara dan pesiapan pemilihan Presiden. Meskipun berhalangan hadir, Xanana Gusmao sangat menghargai dan mendukung upaya KKP dalam mengakhiri masalah negara bertetangga Timor Leste-Indonesia secara damai, sekaligus meningkatkan persahabatan kedua negara. Demikian pula, Uskup Belo tidak bisa memenuhi undangan KKP karena terbentur masalah teknis. Uskup Belo yang bernaung di bawah Vatikan harus mendapat izin dari atasannya. Undangan yang disampaikan dua minggu lalu itu, waktunya tidak cukup untuk mengurus izin ke Vatikan dan diputuskan untuk tidak menghadiri undangan KKP di Denpasar. "Walaupun demikian Presiden Xanana Gusmao maupun Uskup Belo berjanji memberikan kesaksian kepada KKP di lain kesempatan," ujar Dionisio. KKP yang dibentuk atas kesepakatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Xanana Gosmao 11 Agustus 2005, mengagendakan lima kali dengan pendapat untuk mengungkap kebenaran akhir dan memperkokoh persahabatan. Kegiatan pertama digelar di Denpasar 19-20 Pebruari, menyusul kegiatan kedua pada bulan Maret 2007 dengan alternatif pelaksanaan di Jakarta, Dili dan Denpasar. Sedangkan pertemuan ketiga, keempat dan kelima masing-masing pada bulan April, Mei dan Juni 2007 dengan tempat pelaksanaan akan ditentukan kemudian. (*)
Copyright © ANTARA 2007