Jember (ANTARA News) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jember Ahmad Hanafi mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilihan umum kepala daerah di 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah tuntas.
"Hari ini seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah selesai melakukan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan," kata Hanafi di Jember, Sabtu.
Sesuai tahapan pilkada, lanjut dia, rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan dilaksanakan selama tiga hari yakni 10-12 Desember 2015.
"Tiga kecamatan menggelar perhitungan suara pada Kamis (10/12), kemudian pada Jumat (11/12) tercatat delapan kecamatan melakukan rekapitulasi suara dan sebanyak 20 kecamatan melakukan rekapitulasi suara hari ini," tuturnya.
Menurut dia, sejauh ini tidak ada persoalan dalam rekapitulasi perolehan suara di masing-masing kecamatan, namun pihaknya belum mengetahui pasti apakah ada keberatan dari salah satu saksi pasangan calon kepala daerah saat penetapan perolehan suara di tingkat kecamatan.
"Biasanya hal itu akan dibacakan oleh PPK pada saat rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten yang akan digelar pada 16-18 Desember 2015 sesuai dengan tahapan pilkada," paparnya.
Hanafi mengatakan KPU Jember akan menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pada 16 Desember 2015 di salah satu hotel di Kabupaten Jember dengan mengundang seluruh PPK, Panwaslu, dan saksi dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Juru bicara tim pemenangan pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto, Sudarisman, mengatakan perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan dikawal dengan ketat karena berdasarkan rekapitulasi perhitungan tim pemenangan terdapat selisih tipis dengan pasangan calon nomor urut dua.
"Kemenangan tipis tersebut akan dikawal dengan ketat dan harus maksimal untuk mempertahankan hasil perolehan suara sesuai dengan penghitungan secara riil yang dilakukan oleh Tim Kerakyatan," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara pemenangan pasangan Faida-A. Muqit Arief, David Handoko Seto, mengaku pihaknya terus mengawal dengan ketat rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.
"Meskipun berdasarkan rekapitulasi tim pemenangan dan sejumlah survei menyebutkan pasangan Faida-Muqit menang, kami tetap kawal dengan ketat rekap perhitungan di masing-masing kecamatan," katanya.
Sementara itu, seluruh formulir C-1 di 4.347 TPS sudah masuk semua ke sekretariat KPU setempat dan pemindaian form tersebut sudah tuntas dilakukan petugas KPU.
Hasilnya, pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto mendapatkan 454.022 suara (46,24 persen) dan pasangan Faida-A. Muqit Arief mendapatkan 525.578 suara (53,76 persen).
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015