Yogyakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta media massa terus mengawal sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait kontrak karya PT Freeport.
"Pers jangan kemudian dialihkan ke pertanyaan yang lain karena nanti mengalihkan perhatian," kata Din Syamsuddin di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, kasus tersebut perlu terus mendapat perhatian publik sebab secara langsung maupun tidak akan berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena telah melibatkan ketua DPR maupun pihak-pihak lainnya.
"Harus dibongkar sebongkar-bongkarnya karena ini menyangkut etika para elite yang tentu membawa pengaruh kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.
Din khawatir apabila kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut tidak lagi mendapatkan perhatian publik, maka penyelesaian akhir kasus itu berpotensi hanya ditempuh melalui kompromi politik. "Jangan dianggap remeh, saya tidak tahu (akan diselesaikan melalui jalur politik atau tidak), tapi ini peringatan kita," kata dia.
Selanjutnya, agar kasus itu tidak berhenti melalui proses politik, Din juga mengusulkan agar kasus itu dapat diteruskan ke jalur hukum baik melalui kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mengusulkan ini diteruskan ke jalur hukum. Jangan sampai terjadi penyelesaian secara politik, "kongkalikong" karena itu akan dicatat oleh rakyat," kata Din.
Setelah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, serta ketua DPR Setya Novanto, MKD memutuskan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan serta pada pengusaha Muhammad Riza Chalid pada Senin (14/12).
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015