"Kami duga ada dua kemungkinan penyebab lift jatuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta Jumat.
Iqbal mengungkapkan dugaan pertama kesalahan atau kelalaian prosedur pemeliharaan lift secara rutin.
Dugaan kedua karena faktor sabotase namun Iqbal menegaskan kepastian penyebab lift jatuh akan terungkap setelah proses penyelidikan selesai.
Dikatakan Iqbal, polisi akan memeriksa beberapa saksi termasuk pengelola gedung Arkadia, manajemen PT Nestle Indonesia, pihak ketiga yang bertanggung jawab memelihara lift dan saksi ahli.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan akan terungkap pihak yang bertanggung jawab terkait peristiwa lift jatuh tersebut.
Iqbal menegaskan penyidik kepolisian akan memproses hukum pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu dengan jeratan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian.
Sebelumnya, lift jatuh itu terjadi di lantai tiga Tower B Gedung Nestle Perkantoran Hijau Arkadia Jalan TB Simatupang Pasar Minggu pada Kamis (10/12) sekitar pukul 09.40 WIB.
Pihak Polsek Pasar Minggu menerima laporan peristiwa itu pada pukul 12.20 WIB.
Kejadian itu menewaskan karyawati PT Nestle Indonesia Dyah Setyoningrum dan Kiagoes Roy, sedangkan seorang korban terluka bernama Abdul Rahman.
Berdasarkan olah TKP sementara, polisi menduga lift terjatuh karena putus tali utama (main rope).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015