Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar Prasetyo meminta Jaksa Agung M Prasetyo memeriksa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan.




Hal itu dikatakan Dossy terkait dengan disebutnya nama Luhut dalam rekaman percakapan yang meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.




“Ya harus itu. Jaksa Agung memang harus memeriksa Luhut. Kalau Jaksa Agung tidak memeriksa Luhut maka ada tanda tanya besar dan menimbulkan persoalan baru lagi di publik,” kata Dossy di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.




Ia menyebutkan, Jaksa Agung sebagai penegak hukum harus tegas dan berani meskipun yang diperiksa adalah Menko Polhukam, yang notabene adalah koordinator Kejaksaan Agung.




“Ini kan Jaksa Agung juga bagian penegak hukum, jangan karena di bawah Kementerian Menko Polhukam, terus Luhut gak diperiksa,” kata Dossy.



Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015