Intinya semua menunggu tanggal 23 Desember mendatang untuk dilakukan pengumuman hasil pilkada serentak agar masyarakat juga tahu siapa yang berhak menjadi pemimpin nantinya
Ternate (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), berencana untuk mengumumkan hasil pilkada serentak pada 23 Desember 2015.
"Setelah pemungutan suara dihitung dan hasilnya direkap di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 10-16 Desember 2015," kata Ketua KPU Ternate, Ismad Sahupala di Ternate, Jumat.
Ismad Sahupala mengatakan, semestinya setiap Keluruhan diwajibkan menempelkan hasil penghitungan suara tiap- tiap TPS agar diketahui oleh publik dan bisa menekan angka kecurangan pasca-pemungutan suara di tingkat TPS.
Namun yang terjadi sekarang hampir semua Kelurahan tidak menempelkan hasil perhitungan suara di tiap- tiap TPS, sehingga mereka saling mengklaim kemenangan dari perhitungan suara per TPS.
"Intinya semua menunggu tanggal 23 Desember mendatang untuk dilakukan pengumuman hasil pilkada serentak agar masyarakat juga tahu siapa yang berhak menjadi pemimpin nantinya," katanya.
Sementara itu, sejumlah PPK di Kota Ternate hari ini akan melaksanakan Pleno tingkat kecamatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate periode 2015-2020 yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIT.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015