Jakarta (ANTARA News) - Setara Institute menilai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sedang mencari celah untuk mencari pembelaan dari proses hukum dengan melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Bareskrim Polri.
"Langkah Setya Novanto melaporkan Sudirman Said adalah upaya mengaburkan masalah yang sedang diperiksa oleh MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan). Novanto mencari celah untuk memperoleh pembelaan dari proses hukum," kata Ketua Setara Institute Hendardi saat dihubungi ANTARA News dari Jakarta, Kamis.
Setya Novanto melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said atas beberapa dugaan pelanggaran hukum yakni dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, penghinaan, dan pelanggaran ITE.
Menurut Hendardi, apabila langkah hukum tersebut diafirmasi oleh polisi dan peradilan, maka putusan itu bisa dipakai Novanto sebagai pembelaan bahwa dirinya tidak melanggar etika "Jadi yang disasar adalah side effect dari proses hukum bukan untuk tujuan memenjarakan Sudirman Said," ujar Hendardi.
Menteri ESDM Sudirman Said mengadukan Setya Novanto ke MKD karena diduga telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia lewat bukti rekaman.
Bukti rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak M. Riza Chalid sudah diserahkan ke MKD.
Pewarta: Monalisa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015