Sebelum tuntas, tidak ada pengumuman posisi perolehan suara. Pengumuman resmi akan dilakukan setelah tahapan terpenuhi semua

Bandung (ANTARA News) - Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung oleh KPU akan dilakukan pekan depan seusai penghitungan manual tingkat PPK dan KPU usai, kata Komisioner KPU Kabupaten Bandung Yudhaningsih, Kamis.

"Kamis ini baru dilakukan penghitungan di tingkat PPK, dan ditargetkan pengumuman pemenang Pilkada akan dilakukan pada 17-18 Desember mendatang," kata Yudhaningsih.

Ia menyebutkan, KPU tidak akan mengeluarkan pernyataan perkembangan penghitungan suara manual. Pihaknya juga tidak menggelar hitung cepat karena keputusan pemenang Pilkada hanya dilakukan setelah penghitungan manual di tingkat KPU usai.

"Sebelum tuntas, tidak ada pengumuman posisi perolehan suara. Pengumuman resmi akan dilakukan setelah tahapan terpenuhi semua," katanya.

Menurut dia, tidak akan ada pengumuman sebelum adanya hasil akhir hitung manual di KPU, karena jika dilakukan akan melanggar kode etik.

"Ada aturan dan etikanya dalam menyampaikan hasil Pilkada," katanya.

Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah yang menggelar Pilkada serentak yang diikuti oleh tiga peserta yakni pasangan KH Sofyan Yahya - Agus Yasmin, Dadang M Naser - Gungun Gunawan dan pasangan Deki Fajar - Donny Mulyana Kusumah.

Penghitungan suara dilakukan di 5.600-an TPS yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Jumlah pemilih Pilkada Kabupaten Bandung mencapai 2,4 juta.

Pilkada Kabupaten Bandung mendapat perhatian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddhy Chrisnandi yang melakukan peninjauan langsung ke KPU Kabupaten Bandung di Kopo Margahayu Kabupaten Bandung, Rabu (10/13).

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015