"Ruang lingkup peringatan untuk tidak bepergian di Irak telah diperluas menjadi semua provinsi, kecuali Dohuk, Arbil dan Sulaymaniyah," kata kementerian, lapor AFP.
Ketiga wilayah yang disebut itu berada di wilayah Kurdistan Irak di utara, demikian dikatakan kementerian dalam pernyataan yang dimuat di lamannya.
(Uu.T008)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015