Kami sudah mengamankan sopir Luxio yang bernama suryanto asal Majalengka,"
Indramayu (ANTARA News) - Sopir minibus Luxio D 1277 ZJ yang mengalami kecelakaan di ruas tol Cipali KM 128 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sekarang sudah menjadi tersangka.
Kapolres Indramayu AKBP Wijornako, Rabu, mengatakan untuk sopir minibus Luxio yang mengalami kecelakaan di tol Cipali sekarang statusnya sudah menjadi tersangka atas tewasnya enam penumpang mobil tersebut.
"Kami sudah mengamankan sopir Luxio yang bernama suryanto asal Majalengka," katanya.
Ia menuturkan pihaknya sedang melengkapi berkas-berkas yang diperlukan dalam persidangan nanti.
Kecelakaan yang menewaskan enam penumpang, satu luka berat dan empat luka ringan termasuk sopir itu sendiri, terjadi di ruas tol Cikopo-Palimanan tepatnya di KM 128 yang termasuk wilayah Kabupaten Indramayu.
"Kejadian itu tepat pada hari Minggu tanggal 6 Desember sekitar jam 4.11 WIB," ujarnya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015