Dalam kunjungannya, rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi dan Siti Hediati Soeharto atau Mbak Titiek meninjau tambak udang dan ikan yang terkena limbah pencemaran laut.
Menurut VivaYoga, kunjungan Panja Pencemaran Laut Komisi IV ini untuk mengetahui lebih jauh tingkat pencemaran laut di Kabupaten Serang, Banten ini.
"Panja Pencemaran Laut Komisi IV DPR RI ke kecamatan Tirtayasa untuk mengetahui seberapa luas tambak milik rakyat yang tercemari oleh pabrik-pabrik yang ada di sini," kata Viva di sela-sela kunjungan ke Serang, Selasa.
Dari pantauan Panja Pencemaran Laut tersebut, ada kerusakan lingkungan akibat masuknya limbah pabrik ke tambak-tambak rakyat.
"Ini harus menjadi perhatian serius dan kita meminta pemerintah untuk mencegah karena dapat menganggu kesehatan dan pendapatan rakyat," kata Viva.
Ia menyebutkan, akibat limbah dan pencemaran laut, pendapatan masyarakat dari tambak menurun.
"Ada 800 hektar tambak milik rakyat yang tercemar terutama dari pabrik-pabrik besar," sebut dia.
"Perlu investigasi, apakah sudah punya amdal belum. Bila tidak, bisa dikenakan sanksi, tak sekadar sanksi administrasi, tapi juga pidana. Kami laporkan ke pemerintah terkait temuan ini.
Komisi IV DPR RI akan minta data-data perusahaan apa saja yang ada di kecamatan Tirtayasa," sebut Viva.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015