Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengancam akan memutuskan kontrak sejumlah investor jalan tol yang belum juga membuktikan telah mendapat dukungan pendanaan (financial closing). "Mereka sudah diberi waktu enam bulan setelah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), namun belum satu pun yang merealisasikan," kata Djoko di Jakarta, Jumat. Menurut Menteri PU, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada investor yang belum juga melaksanakan financial closing, sebab ada batas waktu bagi mereka untuk merespons, kalau tidak konsesi akan dicabut dan ruas ditenderkan kembali. Saat ini pemerintah telah mengantongi 13 PPJT ruas jalan tol, namun baru satu ruas yang melaksanakan financial closing melalui sindikasi bank, sementara lainnya belum satupun merealisasikan. Mengenai tawaran Bank Dunia untuk membiayai ruas tol Trans Jawa, Menteri mengatakan belum mengetahui hal itu, saat ini yang penting mereka diberi peringatan dulu. Investor yang telah menyelesaikan persyaratan kontrak yakni PT Nujyasumo Agung. Badan Usaha Jalan Tol ini mengerjakan pembangunan tol ruas Surabaya - Mojokerto. Diharapkan, dalam waktu dekat ini disusul PT Jalan Lingkar Barat Satu (JLB). Kedua ruas tersebut sudah masuk dalam pengerjaan fisik, ucap Menteri PU. Menteri PU mengatakan, bagi investor yang sudah siap dana Badan Layanan Umum (BLU) Rp590 miliar langsung dikucurkan untuk membebaskan lahan sehingga pekerjaan dapat segera dimulai. Mengenai pembagian risiko apabila ternyata harga tanah melebihi rencana bisnis belum diputuskan jadi sementara ini tetap memanfaatkan dana BLU, katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007