"Ada tiga hal yang disepakati, dan sudah diketok palu tiga kali. Pertama MKD akan mengusahakan meminta atau apapun secara resmi bukti rekaman yang original, adanya barang itu di Kejaksaan Agung, kita sahabat dengan Kejagung," kata Surahman usai rapat pleno MKD DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Setelah mendapat rekaman original tersebut, MKD akan meminta bantuan Polri guna memastikan orisinalitas rekaman.
"Kita kerjasama dengan Polri untuk melakukan audit forensik, memastikan orisinalitas, setelah mantap ini barang orisinalitas, sehinga tidak ragu," kata dia.
Baca : Kapolri minta tanggapan pakar untuk transkrip pencatutan
Hal lain yang diputuskan MKD dalam rapat pleno adalah pemanggilan Riza Chalid.
"Persidangan lalu akan memanggil Riza Chalid atau yang diperlukan. Setelah sidang saksi kita lihat, kalau sudah cukup kita lakukan konsinyering untuk merekonstruksi perkara ini," ungkap politisi PKS itu.
Hal lain yang diputuskan MKD dalam rapat pleno adalah pemanggilan Riza Chalid.
"Persidangan lalu akan memanggil Riza Chalid atau yang diperlukan. Setelah sidang saksi kita lihat, kalau sudah cukup kita lakukan konsinyering untuk merekonstruksi perkara ini," ungkap politisi PKS itu.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015