Jadi sekarang ini pemerintah menghormati itu, yang paling penting adalah apapun yang diputuskan rakyat sekarang menungguJakarta (ANTARA News) - Istana Kepresidenan menghormati kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan untuk menyelenggarakan sidang secara tertutup.
"Sebenarnya publik sudah dua kali berturut-turut melihat rapat secara terbuka dan sekarang ini kalau diputuskan tertutup persoalan substansi sebenarnya sudah diketahui publik secara luas," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Menurut Pramono, sidang yang digelar tertutup --padahal substansi telah diketahui dengan luas oleh publik-- bisa menimbulkan pertanyaan dan prasangka yang beragam.
Baca : Sidang tertutup Novanto rusak kepercayaan publik
Namun apapun keputusannya, kata dia, hal itu adalah kewenangan MKD sehingga saat ini pemerintah menghormati keputusan tersebut.
"Jadi sekarang ini pemerintah menghormati itu, yang paling penting adalah apapun yang diputuskan rakyat sekarang menunggu," katanya.
Ia mengatakan rakyat memberikan perhatian yang luar biasa pada persoalan itu.
"Mudah-mudahan hati nurani digunakan untuk mengambil keputusan apapun yang akan diberikan pada hari ini," katanya.
Namun apapun keputusannya, kata dia, hal itu adalah kewenangan MKD sehingga saat ini pemerintah menghormati keputusan tersebut.
"Jadi sekarang ini pemerintah menghormati itu, yang paling penting adalah apapun yang diputuskan rakyat sekarang menunggu," katanya.
Ia mengatakan rakyat memberikan perhatian yang luar biasa pada persoalan itu.
"Mudah-mudahan hati nurani digunakan untuk mengambil keputusan apapun yang akan diberikan pada hari ini," katanya.
Baca : MKD dalami pembelaan Setya Novanto
Pramono menambahkan, Presiden Joko Widodo memantau langsung proses tersebut.
"Dan karena baru diputuskan maka saya akan melapor kepada beliau (Presiden)," kata Pramono.
Pramono menambahkan, Presiden Joko Widodo memantau langsung proses tersebut.
"Dan karena baru diputuskan maka saya akan melapor kepada beliau (Presiden)," kata Pramono.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015