Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung belum memastikan memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto terkait penyelidikan kasus dugaan rekaman PT Freeport Indonesia.

"Nanti kita lihat kalau penyelidikan belum bisa dikasih tahu," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Maruli Hutagalung di Jakarta, Senin.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, mengaku suadah memberikan keterangan yang diperlukan penyelidik Pidsus Kejagung.

"Hal-hal informasi yang mendasar sudah disampaikan MKD, saya sampaikan ke penyelidik Kejaksaan Agung juga. Apabila ada diperlukan lagi, kami hadir," kata Sudirman.

Sudirman mengaku ditanya soal pertemuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin.

"Pertemuan itu hanya pekerjaan, saya juga menjelaskan kedatangan ke MKD," katanya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah mengaku mengajukan sepuluh pertanyaan kepada Sudiman Said.

"Kita minta keterangan 10 pertanyaan kaitan dengan beliau menerima laporan dan meneruskan ke MKD," katanya.

Ia menyebutkan pemeriksaan terhadap Sudirman Said berlangsung singkat karena yang bersangkutan meminta penundaan.

"Beliau ada urusan lain, minta waktu jadi ditunda dulu sementara," kata dia.


Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015