Yogyakarta (ANTARA News) - Pemberangkatan transmigran asal Kota Yogyakarta dan DIY pada tahun ini tersendat akibat terpengaruh perubahan nomenklatur kementerian.
"Ada pemisahan tugas dari sebelumnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kini kedua bidang itu berbeda kementerian sehingga berpengaruh pada pemberangkatan transmigran," kata Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Irianto Edi Purnomo di Yogyakarta, Minggu.
Hingga awal Desember 2015, baru lima keluarga transmigran tujuan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara yang sudah diberangkatkan, sedangkan transmigran dengan tujuan tiga kabupaten lain di luar Pulau Jawa belum diberangkatkan.
Total transmigran asal Kota Yogyakarta yang masih menunggu pemberangkatan sebanyak 11 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari tiga KK tujuan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, tiga KK tujuan Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan, dan lima KK ke Gorontalo belum diberangkatkan.
Menurut Irianto, pemberangkatan transmigran ke daerah tujuan membutuhkan surat perintah dari pusat sehingga pihaknya dan Pemerintah DIY masih menunggu keputusan dari kementerian yang kini menangani transmigrasi.
Saat ini, transmigrasi menjadi ketugasan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota Yogyakarta tetap memperoleh kuota untuk program transmigrasi pada tahun depan yaitu sekitar 15 KK dengan empat daerah tujuan.
"Kami tetap tawarkan ke masyarakat terkait peluang mengikuti transmigrasi pada tahun depan. Minat masyarakat Yogyakarta untuk mengikuti transmigrasi memang tidak terlalu tinggi," katanya.
Warga Kota Yogyakarta, lanjut dia, tidak terbiasa bertani mengolah lahan sehingga enggan menjadi transmigran yang diharuskan bisa mengolah lahan yang diberikan.
Setiap transmigran yang diberangkatkan rata-rata akan memperoleh dua hektare lahan untuk dikelola.
Pada tahun depan, daerah tujuan yang ditawarkan adalah Kabupaten Simeulue Naggroe Aceh Darussalam untuk lima KK, Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat tiga KK, OKI Sumatera Selatan tiga KK, dan lima KK dengan tujuan Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara.
(E013)
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015