Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera, Denny Tewu, menyatakan banyak politisi dan kalangan tertentu yang kini menjadikan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 sebagai sarana menggoyang pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla.. "Upaya penggoyangan terhadap kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla tampaknya terus berlangsung, dan sekarang ada sarana tambahan (PP 37) yang dipakai sebagai alat ampuh," katanya di Jakarta, Jumat. Dia menilai, karena PP tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD itu merupakan domain pemerintah, maka seolah-olah PP 37 memang disengaja diterbitkan eksekutif di saat yang kurang tepat, sehingga menimbulkan kontroversi. "Itu warna-warni yang kini berkembang. Padahal, sebelumnya bukan begitu yang muncul. Banyak parpol yang ramai-ramai menyatakan menentang kehadiran PP tersebut," katanya lagi. Kini, menurut Denny Tewu, terjadi inkonsistensi bersikap di kalangan sejumlah tokoh politik, baik di Jakarta maupun sejumlah daerah. "Inkonsistensi parpol-parpol tertentu, yang awalnya berkoar menentang PP Nomor 37 Tahun 2006, namun pada kenyataannya anggota DPRD dari partai mereka yang paling getol menentang (untuk adanya revisi), tentu perlu dipertanyakan lebih lanjut, ada apa di balik sikap-sikap mereka itu," urainya. Jika mengkritisi lebih dalam makna dibalik penolakan PP 37, terutama oleh kalangan politisi tertentu, demikian Denny tewu, tentu sudah mulai terbaca, apa maksudnya. "Yang mulai terlihat, di antara mereka ternyata memang sedang memainkan "bola panas" yang ujung-ujungnya ingin menggoyang kewibawaan pemerintah, sembari berupaya mendapatkan poin bagi kepentingan Pemilu 2009 mendatang," ungkap Denny Tewu. Tentang PP 37 itu sendiri, Denny Tewu dan kawan-kawannya dari Partai Damai Sejahtera (PDS) sejak awal telah menyatakan menolak penerapannya. PP yang antara lain mengatur tentang pemberian tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD seluruh Indonesia, dianggap bisa menyakiti hati rakyat yang sedang merana akibat beragam problem alam maupun ekonomi. "Selain PDS, beberapa parpol juga sepakat menolaknya. Malah sebagaimana yang kami lakukan di PDS, ada yang menyatakan akan mengembalikan dana hasil PP 37, jika sudah terlanjur diperoleh. Tetapi ternyata sekarang banyak yang mbalelo( melawan, red) ," tukas Denny Tewu sambil menyebut beberapa partai. Tetapi, demikian Denny Tewu, jika mulai ada sikap bertolak belakang dari mereka (sejumlah politisi dan anggota DPRD dari parpol tertentu) mengenai proses ke arah revisi PP 37 Tahun 2006, tentu patut dipertanyakan lebih lanjut sikap moralnya dalam berpolitik serta berdemokrasi. (*)
Copyright © ANTARA 2007