"Kita bebaskan mereka lantaran unsur pidana pada Undang-Undang Darurat tidak terpenuhi," jelas Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu malam.
Dia mengatakan bahwa senjata badik itu ditemukan di bawah jok mobil yang dikendarai kelima oknum yang diketahui asal Indonesia Timur itu dan saat ditemukan tidak melekat pada badan. "Atas dasar itu kita tidak bisa menahan mereka dan sudah kita bebaskan," ujarnya.
Sebelumnya polisi mengamankan lima oknum massa peserta kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-29 di Pekanbaru karena kedapatan membawa senjata tajam badik.
Kelima oknum mahasiswa yang diamankan pada Sabtu dinihari di sekitar area Gelanggang Olah Raga Remaja Pekanbaru tersebut diamankan saat petugas melakukan "Sweeping" peserta Rombongan Liar (Romli) HMI.
Dari pantauan Antara kelima oknum HMI tersebut diamankan saat mengendarai mobil minibus bernomor polisi Riau. Petugas yang saat itu melakukan "Sweeping" menghentikan mobil yang secara tiba-tiba terlihat menghindari petugas.
Pada Senin (23/11) lalu atau tepat dua hari kongres HMI digelar, polisi mengamankan delapan oknum HMI yang kedapatan membawa beragam senjata tajam. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Rifai Sinambela mengatakan ke delapan tersangka diamankan petugas dari razia yang digelar di sejumlah lokasi.
Dia menjelaskan razia tersebut dilakukan di tiga lokasi yakni Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Komplek MTQ Pekanbaru dan Kampus Unri Gobah.
Hasilnya empat tersangka diamankan dari GOR Remaja dan empat lainnya dari Kampus Unri Gobah. Keempat tersangka yang diamankan di Unri Gobah yakni MA, Y, ML dan AY. "Selanjutnya yang diamankan di GOR Remaja HA, JS, AK dan DA," jelas Kombes Aries.
Seluruh tersangka diketahui berasal dari Sulawesi dan satu diantaranya berasal dari Ambon.
Dari pengamatan Antara terlihat sedikitnya 23 jenis senjata tajam yang terdiri dari parang, belati, dan pisau. Selain itu terlihat juga delapan pucuk anak panah, tiga botol yang diduga berisi racun untuk anak panah, dua ketapel, satu unit senjata api rakitan serta tujuh unit mancis bentuk senjata api.
Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015