"Ujian semester ganjil untuk jenjang pendidikan seperti SD, yang semula tanggal 3-12 Desember diundur ke tanggal 17-23 Desember 2015," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Kamsol di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan, khusus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dijadwalkan tanggal 14-23 Desember 2015. Kegiatan sekolah memasukkan libur nasional mulai tanggal 24 Desember dan siswa mulai masuk sekolah kembali tanggal 4 Januari 2016.
"Pembagian rapor tanggal 9 Jan 2016," katanya.
Ia mengatakan alasan pengunduran jadwal ujian semester ganjil adalah untuk mengejar ketertinggalan jam pelajaran akibat diluburkan ketika terjadi bencana asap September-Oktober. Untuk semester ganjil ini, lanjutnya, pelajaran muatan lokal dan olah raga dikurangi bahkan boleh ditiadakan. Jam pelajaran ditambah setiap hari selama dua jam, dan itu dinilai cukup untuk mengisi materi yang tertinggal selama libur darurat asap.
"Kebijakan ini berdasarkan hasil rapat dengan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota," katanya.
Menurut dia, jam dan hari nonefektif pada proses belajar harus ditiadakan dan diganti dengan jam efektif. Bahkan, libur sekolah juga dipangkas untuk mengejar ketertinggalan jam belajar.
"Libur sekolah yang sebelumnya dua minggu berkurang hanya seminggu," katanya.
Ia menambahkan, kesepakatan dengan pemerintah kabupaten/kota perihal ujian akhir sekolah dan Ujian Nasional (UN) diputuskan untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan secara nasional. Artinya, Riau tidak akan meminta dispensasi untuk pengunduran jadwal ujian tersebut.
"Menimbang kalau hanya Riau minta pengunduran akan berdampak kepada siswa-siswa SMA yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi, walaupun opsi pengunduran jadwal itu dibolehkan," katanya.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015