Saya perhatikan dan memantau sidang MKD. Yang pasti saya heran dan tidak habis pikir, masih ada anggota dewan yang tidak dewasa dan tak bersikap negarawan

Surabaya (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta Dewan Perwakilan Rakyat RI mengembalikan kepercayaan rakyat dengan menyelesaikan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam kontrak PT Freeport Indonesia.

"Dinamika yang terjadi saat ini di DPR menggambarkan sangat tidak pantasnya menjadi wakil dari rakyat," ujar dia usai menjadi pembicara kuliah umum dan diskusi bertajuk Islam Nusantara di Universitas Surabaya, Jumat.

Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo itu mengaku tak berhenti memantau kabar dan segala perkembangan informasi di Gedung DPR RI, khususnya hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ia mengaku tak ketinggalan memantau sidang MKD yang berlangsung terbuka dan disiarkan langsung oleh televisi swasta tersebut.

"Saya perhatikan dan memantau sidang MKD. Yang pasti saya heran dan tidak habis pikir, masih ada anggota dewan yang tidak dewasa dan tak bersikap negarawan," ujarnya.

Mengenai pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto, ulama kelahiran Cirebon itu menilainya sangat membuat rakyat tersinggung.

"Kasus di DPR RI sekarang membuat rakyat tersinggung, terlebih di tengah kehidupan rakyat yang berat ini. Sangat memalukan kalau sampai ada orang yang masih mengeruk keuntungan sebesar-besarnya," kata Said.

MKD memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai teradu untuk diperiksa dalam sidang MKD, Senin, 7 Desember 2015.

Sampai saat ini, sidang MKD telah memeriksa pengadu yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Rabu (2/12).

Kemudian, pada sidang kedua MKD memeriksa saksi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin di ruang MKD DPR RI, hingga Jumat dini hari.

Sebenarnya, MKD juga telah menjadwalkan memanggil pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis (3/12), namun tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015