PBB (ANTARA News) - Dewan Keamanan PBB akan bertemu pada bulan ini untuk membahas pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara, yang menjadi sidang kedua pertemuan serupa, kata perutusan AS untuk PBB, Kamis.

Sembilan anggota Dewan Keamanan, termasuk Inggris, Prancis dan Amerika Serikat, menyerukan pertemuan itu dalam surat kepada presiden dewan pada bulan ini, Duta Besar AS Samantha Power, yang meningkatkan tekanan pada negara sangat tertutup itu.

"Kami percaya sangat penting bagi dewan untuk terus menyoroti pelanggaran di Korea Utara dan berbicara secara teratur tentang situasi hak asasi manusia di DPRK - dan apa yang bisa kita lakukan untuk mengubahnya - selama kejahatan yang dilakukan di sana terus berlangsung," kata Power.

AFP memberitakan, juru bicara misi AS Hagar Chemali mengatakan Amerika Serikat akan bekerja dengan cepat untuk menjadwalkan pertemuan itu.

Pada tahun lalu, satu-satunya sekutu utama Pyongyang, Tiongkok berusaha menghalangi pertemuan pertama terkait masalah itu dengan pemilihan suara prosedural yang menempatkan situasi hak asasi manusia Korea Utara dalam agenda dewan.

Sebagian besar dari anggota dewan namun mendukung upaya itu dan pertemuan itu tetap digelar dan membuat kesal Korea Utara.

Permintaan pertemuan tahun ini dibuat oleh Inggris, Chili, Prancis, Yordania, Lithuania, Malaysia, Selandia Baru, Spanyol dan Amerika Serikat.

Belum jelas apakah Tiongkok akan kembali mengadakan pemungutan suara untuk mendaftarkan ketidaksepakatannya dengan keputusan untuk membahas catatan hak asasi Pyongyang.

Komite Majelis Umum PBB dalam beberapa pekan belakangan mengantongi suara mayoritas rekor untuk mengutuk pelanggaran HAM berat yang meluas di Korea Utara.

Resolusi itu, yang diteruskan ke Majelis untuk pemungutan suara akhir bulan ini, mendorong Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan merujuk Pyongyang ke Pengadilan Pidana Internasional untuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Langkah tersebut kemungkinan akan diblokir oleh Tiongkok, yang memiliki hak veto di dewan.

Kewaspadaan internasional telah berkembang sejak peluncuran laporan penyelidikan komisi PBB tahun lalu yang menyimpulkan bahwa Korea Utara melakukan pelanggaran hak "tanpa paralel dalam dunia kontemporer".

Dalam laporan terbarunya, pelapor khusus PBB Marzuki Darusman mengatakan tidak ada perbaikan dalam situasi hak asasi manusia yang mengerikan selama tahun lalu.

Pyongyang terus mengoperasikan kamp penjara dalam skala besar dan menggunakan secara luas eksekusi, penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang untuk memaksakan "nyaris pengingkaran total hak asasi manusia," katanya.

(Uu.G003)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015