Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan aturan mengenai impor beras tidak akan dicabut meski impor tambahan sebesar 500 ribu ton yang diputuskan pada awal pekan ini dipastikan masuk saat panen raya (Maret-April)."Pada keadaan khusus itu boleh dilakukan," ujar Mendag di Jakarta, Kamis.Mendag menjelaskan pengaturan impor yang dikeluarkan melalui SK Menperindag No.9 tahun 2004 itu, hanya mengatur waktu impor agar tidak mengganggu produksi dalam negeri. SK tersebut menyatakan impor beras tidak boleh dilakukan satu bulan sebelum panen raya, selama panen raya dan dua sesudah panen raya.Menurut Mendag, ketika aturan tersebut dikeluarkan yang melakukan impor adalah pihak swasta sehingga perlu diatur waktunya agar impor tidak masuk saat panen dan mengganggu produksi di dalam negeri. "Tapi sekarang yang melakukan impor adalah badan pemerintah, Bulog yang tugasnya menstabilkan harga. Kapan dia impor itu tidak harus dikaitkan ke panen raya dalam arti yang penting dia tidak mengeluarkan barangnya saat panen raya," jelasnya. Mendag mengatakan telah menandatangani izin impor beras tambahan 500ribu ton yang jadwal masuknya dibatasi hingga April 2007. Seluruh beras yang diimpor tersebut akan didapatkan melalui kesepakatan antar pemerintah (G to G) dengan Thailand atau Vietnam. "Ini karena masalah waktu, yang jelas sampai akhir Maret itu izin yang lalu. Ada kemungkinan diperpanjang sedikit untuk perizinan berikutnya karena masalah waktu dan kapal yang tidak banyak," tambahnya. Ia memastikan walaupun beras impor masuk saat panen raya, namun beras itu hanya akan menjadi stok dan tidak akan keluar ke pasar. "Dia (Bulog) tidak boleh keluarkan itu kecuali ada perintah untuk lakukan raskin dan Operasi Pasar (OP)," tegasnya. Pemerintah, lanjut dia, tidak akan membiarkan harga anjlok saat panen dan tidak akan membiarkan harga melonjak tinggi. "Kita harap dengan meningkatkan jumlah dan titik OP, maka bisa menurunkan fluktuasi harga yang terjadi karena masalah cuaca, iklim dan banjir," katanya. Untuk menekan harga beras yang sempat mencapai Rp5.400 per kg untuk kualitas medium (IR64-III), Depdag memperbanyak jumlah dan titik penyaluran beras OP. "Kita juga menggunakan jalur pedagang besar tapi sudah diatur secara ketat. Mereka membeli harga berapa, dan jual di lini dua harga berapa, di ritelnya harganya 3.700 per kg," paparnya.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007