Jakarta (ANTARA News) - Pengusaha Kawasan Berikat Nusantara (KBN) meminta pemerintah untuk memberikan keringanan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap barang yang rusak selama banjir pekan lalu. "Insentif untuk korban banjir sedang dipelajari, intinya bagaimana mengatasi kerugian yang terjadi," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai berdialog dengan pengusaha di KBN, Cakung, Jakarta, Kamis. Pemerintah, lanjut Mendag, akan berupaya meringankan beban dunia usaha akibat banjir. Kerugian industri di Jakarta dan sekitar-nya diperkirakan mencapai 350 juta sampai 400 juta dolar AS atau sekitar Rp31 triliun-Rp36 triliun. Kegiatan produksi dan pengiriman barang yang sempat terganggu, kini sudah mulai pulih kembali. Penumpukan peti kemas yang sempat naik menjadi 70 persen pekan lalu, kini mulai turun menjadi di bawah 50 persen. Pemerintah, lanjut Mendag, telah memprioritaskan upaya mengatasi hambatan arus perdagangan ekspor dan impor di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. "Dari penelusuran di lapangan, ada beberapa masalah pokok yang menjadi penyebab gangguan lalu lintas pada arus barang di kawasan Tanjung Priok, antara lain kerusakan jalan dan jembatan jalur Cakung-Cilincing (Cacing) dan banyaknya jalur putaran di kawsan tersebut," paparnya. Dalam rapat koordinasi pada Senin (12/2) telah disepakati untuk membuat jalur khusus angkutan peti kemas dari kawasan industri dan pintu tol ke area pelabuhan. Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan areal parkir khusus truk peti kemas di area pelabuhan. Untuk areal parkir khusus itu, PT Pelindo II berencana menyediakan lahan seluas 2-3 hektare. "Untuk mempercapat proses penyelesaian `custom clearance`, pihak Bea Cukai telah menerapkan proses penyelesaian dokumen ekspor secara elektronik sehingga petugasnya cukup memeriksa nomor peti kemas di pintu masuk," tambahnya. Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya menjamin akan menyiapkan sekitar 1.300 personil untuk mengamankan jalur angkutan barang di titik-titik rawan aksi pungutan liar (pemalakan).(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007