Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo memantau dan menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengenai pencatutan nama Presiden dan nama Wakil Presiden dalam pembicaraan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Presiden memantau, mengikuti dengan seksama karena beberapa kali kami juga berdiskusi dan melaporkan perkembangan di MKD kepada Bapak Presiden," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jumat.
"Beliau mengikuti dengan seksama. Dan dari pembicaraan yang ada, memang ada beberapa hal yang bersifat fakta, tetapi ada juga yang bersifat apa ya...hiperbola begitu ya," tambah Pramono.
Ia mengatakan Presiden menunggu hasil sidang MKD mengenai perkara itu dan menegaskan bahwa Presiden menghormati dan menghargai proses yang tengah berlangsung di lembaga itu.
"Publik juga mengamati. Publik melihat dan publik juga membaca dan juga secara langsung mendengar dan merasakan apa yang terjadi. Sehingga dengan demikian proses yang ada dalam MKD kita tunggu."
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada 16 November 2015 melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan proyek PT Freeport Indonesia ke MKD.
Menurut dia, ada seorang anggota DPR dan seorang pengusaha yang telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pemimpin PT Freeport Indonesia.
Pada pertemuan ketiga yang dilakukan pada 8 Juni 2015 di salah satu hotel di kawasan SCBD Jakarta, ia mengatakan, anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian terkait kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta perusahaan tambang itu memberikan saham yang katanya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
MKD sudah memintai keterangan dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengenai perkara itu dan berencana memeriksa Ketua DPR Setya Novanto pada sidang Senin (7/12).
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015