"Selain sidang MKD, kami juga menghadapi seleksi calon pimpinan KPK serta ada kader-kader yang di Pilkada. Kami juga sebentar lagi akan reses," kata Sufmi Dasco Ahmad di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat.
Setelah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin yang berakhir hingga Jumat dini hari, menurut dia, MKD melakukan internal secara tertutup yang kemudian memutuskan akan memanggil Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai teradu, pada Senin (7/12).
Menurut Dasco, MKD juga memperhatikan aspirasi publik yang menginginkan MKD juga memeriksa Setya Novanto.
Baca juga : Formappi nilai sejumlah pertanyaan MKD tidak relevan
Sebelumnya, MKD menjadwalkan memanggil Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, untuk diperiksa sebagai saksi pada sidang MKD, Kamis (3/12).
Namun, hanya Maroef Sjamsoeddin yang memenuhi panggilan, sedangkan Riza Chalid tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.
Ketika ditanya, kapan Riza Chalid akan dipanggil, Sufmi mengatakan, MKD akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Riza Chalid pada Jumat ini.
"MKD menjadwalkan akan memanggil yang kedua pada Selasa atau Rabu mendatang," katanya.
Baca juga : Sidang MKD mulai membosankan
Sebelumnya, sidang MKD sudah memeriksa pengadu yakni Menteri ESDM, Sudirman Said, pada Rabu (2/12) serta Presiden Direktur PT FI, Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi pada Kamis (3/12).
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015