Ini kita menontonnya saja sudah jenuh apalagi saksi yang di lokasi sana yang harus meladeni pertanyaan mereka meski jawaban yang sama sudah diberikan sebelumnyaJakarta (ANTARA News) - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai membosankan karena sudah melenceng dari esensinya.
"Mengikuti sidang MKD dua hari itu sudah mulai jenuh karena pertama, saya melihat anggota MKD ini terus menerus menanyakan pertanyaan, satu persatu dan tidak peduli kalau pertanyaan itu sudah diajukan sebelumnya oleh anggota yang lain," kata peneliti Formappi Luciius Karus di Jakarta, Kamis.
"Ini kita menontonnya saja sudah jenuh apalagi saksi yang di lokasi sana yang harus meladeni pertanyaan mereka meski jawaban yang sama sudah diberikan sebelumnya."
Lucius menilai para anggota MKD sengaja mencari-cari cara untuk mengulur waktu persidangan padahal mereka sudah mengantongi jawaban atas pertanyaan mereka.
"Sejauh ini tidak ada yang protes bahwa pertemuan itu memang sudah benar-benar terjadi, juga soal pencatutan nama dan permintaan saham, semua sudah tahu sehingga untuk menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik sebenarnya sudah bisa dilakukan karena sudah ada bukti yang mendukung, sudah terkonfirmasi kok melalui bukti-bukti yang ada," kata Lucius.
Dia melanjutkan, MKD seharusnya mulai fokus mendapatkan klarifikasi dari Setya Novanto.
"Ya walaupun sebenarnya itu tidak penting juga karena saksi lain sudah membenarkan, jadi urgensi pemanggilan saksi sebenarnya sudah tak penting lagi karena inti dugaan pelanggaran sudah terjawab bahkan diakui oleh MKD meski mereka masih sanksi atas keasliannya, tapi itu sih cuma cari alasan saja," katanya.
MKD menggelar sidang dengan menghadirkan Dirut Freeport Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto, sedianya MKD juga akan meminta keterangan pengusaha Riza Chalid. Namun, hingga sidang MKD berlangsung, Riza tak kunjung hadir.
Pada hari pertama sidang MKD, terungkap bahwa barang bukti rekaman percakapan Maroef, Setya Novanto dan Reza Chalid adalah salinan, sedangkan rekaman asli dipegang Maroef.
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015