Nama saya 66 kali disebut, 100 kali pun disebut, urusan apa
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengaku ingin menjelaskan persoalan PT Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Saya malah akan senang kalau dipanggil (MKD), biar saya jelaskan semua," ujar Luhut saat menghadiri Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di gedung parlemen, Jakarta, Kamis.

Luhut, yang hadir dalam acara KNPK setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla meninggalkan lokasi acara, menegaskan ia siap hadir dalam persidangan MKD jika memang dibutuhkan keterangannya.

Baca : Luhut : Saya senang jika dipanggil MKD

Dia tidak mempersoalkan penyebutan namanya di dalam rekaman sebanyak 66 kali.

"Nama saya 66 kali disebut, 100 kali pun disebut, urusan apa," katanya.

Sementara itu Luhut sejauh ini belum mau berkomentar soal detil keseluruhan isi rekaman yang diputar MKD dalam sidang perdana, Rabu (3/12) malam. Luhut mengaku belum mendengar secara utuh rekaman yang telah dikuak ke publik itu.

Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik karena terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.

Baca : MKD pertanyakan soal pencatutan nama presiden dan wapres

Dalam sidang perdana MKD yang menghadirkan pengadu yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Rabu (2/12), diperdengarkan rekaman yang diduga merupakan pembicaraan antara tiga orang berinisial antara lain SN, MR dan MS.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015