Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Gubernur Sulawesi Tenggara non-aktif, Ali Mazi, berkaitan dengan kasus pengadaan unit pemadam kebakaran di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2003. Ali Mazi tiba di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis, sekira pukul 09.15 WIB. Kepada wartawan, Ali Mazi mengaku hanya "jalan-jalan" ke KPK. "Tidak ada apa-apa, hanya jalan-jalan," ujarnya sambil tersenyum. Kemudian, ia beranjak ke lantai dua Gedung KPK. Sumber ANTARA News di KPK membenarkan Ali Mazi dimintai keterangan soal pengadaan unit pemadam kebakaran di Sulawesi Tenggara pada 2003. Dalam kasus pengadaan tersebut, KPK telah meminta keterangan beberapa kepala daerah, diantaranya Gubernur Bali, Dewa Made Beratha, Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, Gubernur Jawa Tengah, Mardiyanto, dan Gubernur Irian Jaya Barat, Abraham Octavianus Atururi. Pengadaan pemadam kebakaran di hampir seluruh provinsi di Indonesia itu dilakukan secara terpusat melalui radiogram Departemen Dalam Negeri yang ditandatangani Ditjen Otonomi Daerah saat itu, Oentarto Sindung Mawardi. KPK telah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan unit pemadam kebakaran di hampir seluruh wilayah di Indonesia itu sejak 2006. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007