Saya belum dipanggil, belum dengar juga. Jadi nanti kita lihat, jangan terburu-buru. Mau disebut 100 kali atau 200 kali, kan kalau saya gak ada urusan di situ tidak apa-apa."

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan belum akan melaporkan kasus pencatutan namanya yang muncul dalam rekaman terkait kasus PT Freeport Indonesia.

Nama Luhut muncul dalam transkip pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid dalam sidang perdana yang dilaksanakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, di Jakarta, pada Rabu.

"Tanggapan di rekaman itu kan belum apa-apa, biarkan saja dulu di MKD," ujarnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan Joko Widodo tersebut mengaku belum dipanggil MKD, sehingga ia akan menunggu untuk memberikan penjelasannya.

"Saya belum dipanggil, belum dengar juga. Jadi nanti kita lihat, jangan terburu-buru. Mau disebut 100 kali atau 200 kali, kan kalau saya gak ada urusan di situ tidak apa-apa," tambahnya.

Luhut mengaku, sebelum ada kasus tersebut, namanya sudah sering dicatut oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

"Nama saya sudah sering dicatut, sudah empat kali. Kemaren ada yang mengaku adik saya, padahal bukan. Ini kalau mau ditanggapin semua jadi terkenal saya nanti," tuturnya.

Sebelumnya, penyelenggaraan sidang kehormatan terkait dugaan upaya pemerasan oleh Ketua DPR Setya Novanto terhadap PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla ini, menghadirkan Sudirman Said sebagai saksi persidangan.

Rekaman yang diputar dalam sidang tersebut mengungkap pertemuan Luhut dengan CEO Freeport McMorran James Robert Moffet atau Jim Bob pada 2012.

Dugaan pemerasan tersebut berawal dari pengungkapan Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Novanto ke MKD beserta bukti transkrip rekaman percakapan.

Selanjutnya, Maroef Sjamsoeddin dan Muhammad Reza Chalid akan hadir dalam sidang pada Kamis (3/12).

Usai memanggil saksi-saksi, MKD akan menggelar konsinyering dan mengundang Setya Novanto.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015