Kesepakatan harus dicapai. Untuk keseimbangan dan keadilan sesuai dengan prioritas dan kemampaun nasional, tidak menghambat pembangunan nasional,"

Paris (ANTARA News) - Pemerintah dan delegasi Indonesia akan terus melanjutkan proses negosiasi untuk perubahan iklim di Conference of Parties (COP 21) yang berlangsung di Paris, Perancis sejak 30 November hingga 11 Desember 2015.

"Kesepakatan harus dicapai. Untuk keseimbangan dan keadilan sesuai dengan prioritas dan kemampaun nasional, tidak menghambat pembangunan nasional," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam konferensi pers di Paris, Selasa (1/12).

Siti juga menambahkan bahwa dibutuhkan kontribusi semua pihak terutama negara maju dalam aksi kurangi resiko bencana dan adaptasi.

Untuk Indonesia, komitmen dalam pembangunan yang relevan untuk didudukkan mencakup NAWACITA Kabinet yang meliputi : masuk dalam agenda negosiasi ADP WS II.

Diantaranya adalah menghadirkan Negara, melindungi dari dampak kenaikan suhu global diatas 2 derajat Celsius, kesediaan lingkungan yang baik, menjaga sumber kekayaan alam.

Dalam kaitan tersebut dibutuhkan tata kelola pemerintahan, tata kelola hutan, partisipatif aspiratif (masyarakat adat), keadilan dan proses transparansi.

"Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen dibawah business as usual (mekanisme normal) pada tahun 2030, dan sebesar 41 persen dengan bantuan internasional dan penurunan emisi," tambah Siti.

Untuk itu, pemerintah Indonesia menjaga kesimbangan pembangunan dan koservasi, kita sedang kerja keras, membangun infrastruktur.

Pewarta: Ageng Wibowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015