Jakarta (ANTARA News) - Usai dimintai keterangan selama tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Veteran, Jakarta, Kamis, Gubernur Sulawesi Tenggara non aktif, Ali Mazi, menghindari wartawan.
Ali, yang datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya, keluar melalui pintu belakang Gedung KPK tanpa menghiraukan wartawan yang berusaha mengejarnya.
Ia kemudian bergegas memasuki mobil Volvo hitam B 2078 BS yang telah menunggunya.
Saat tiba di Gedung KPK pada pukul 09.15 WIB, Ali mengaku hanya
"berjalan-jalan" ke KPK.
Terdakwa kasus dugaan korupsi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton itu dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan unit pemadam kebakaran di Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2003.
Dalam kasus pengadaan tersebut, KPK telah meminta keterangan beberapa kepala daerah, di antaranya Gubernur Bali Dewa Made Beratha, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, dan Gubernur Irian Jaya Barat, Abraham Octavianus Atururi.
Pengadaan pemadam kebakaran di hampir seluruh provinsi di Indonesia itu dilakukan secara terpusat melalui radiogram dari Departemen Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Ditjen Otonomi Daerah saat itu, Oentarto Sindung Mawardi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007