... saat ini sudah tingkat kuning (melunak) dari sebelumnya merah (memanas). Sudah mereda berkat diplomasi kami...
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, menyatakan situasi di Laut Tiongkok Selatan sudah mulai kondusif. Patroli kapal-kapal perang TNI AL juga intensif hadir di perairan Indonesia yang berbatasan dengan Laut Tiongkok Selatan.


Dari Filipina juga dilaporkan, Manila terus berupaya mematahkan klaim Tiongkok atas hampir semua perairan Laut Tiongkok Selatan melalui argumen mereka di sidang Mahkamah Arbitrase Internasional, di Den Haag, Belanda.


Tiongkok seorang diri menghadapi sejumlah negara secara terpisah-pisah, yaitu Brunei Darussalam, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Jepang. Belum lagi tekanan dari Amerika Serikat dan juga memperhitungkan kehadiran negara kuat militer Asia, di antaranya India, yang juga punya armada kapal induk.

"Kondisinya saat ini sudah tingkat kuning (melunak) dari sebelumnya merah (memanas). Sudah mereda berkat diplomasi kami," kata Ryacudu, di Jakarta, Rabu.


Untuk Indonesia, walau bukan sebagai negara pengklaim, namun Nine Dash Line yang diajukan Tiongkok berpotensi menggangu kepentingan nasional di perairan zone ekonomi eksklusif Indonesia di utara Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.

Ryacudu juga menyatakan, sengketa kepemilikan wilayah Natuna sehubungan dengan konflik Laut Tiongkok Selatan tidak perlu dikhawatirkan lagi.

"Dengan catatan perseteruan kepemilikan Natuna tidak lagi diprovokasi kembali oleh negara-negara yang berkonflik di Laut Tiongkok Selatan seperti Tiongkok, Vietnam, dan Filipina," kata dia.

Sebelumnya, dia menyatakan untuk menghadapi perkembangan situasi di Laut Tiongkok Selatan perlu dikedepankan pendekatan diplomasi pertahanan.

"Saya sampaikan bahwa penyelesaian Laut Tiongkok Selatan harus dilakukan melalui langkah-langkah yang konkret dan konstruktif," kata dia, di Kampus Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, Kamis (12/11).

Dia mengajak seluruh pihak yang bersengketa di Laut Tiongkok Selatan, terkhusus ASEAN dan Tiongkok, untuk menghormati pasal 8 Piagam PBB yang menyatakan setiap sengketa di kawasan diselesaikan oleh kawasan itu sendiri (regional settlement).

"Salah satu implementasi konsep tersebut adalah proposal pelaksanaan patroli perdamaian bersama di Laut Tiongkok Selatan," kata dia.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015